Mata kuliah ini membahas mengenai hukum perusahaan di Indonesia serta berbagai macam bentuk badan usaha, baik yang tidak berbadan hukum maupun yang berbadan hukum. Mata Kuliah ini terdiri dari 9 (sembilan) level kompetensi, yang terdiri dari : (1) Pengantar Hukum Perusahaan; (2) Badan Usaha; (3) Badan Usaha Yang Tidak Berbadan Hukum; (4) Badan Hukum : Perseroan Terbatas; (5) Badan Hukum : BUMN; (6) Badan Hukum : Koperasi; (7) Badan Hukum : Yayasan; (8) Tanggung Jawab Perusahaan; serta (9) Kapita Selekta Hukum Perusahaan.