mata kuliah HUKUM PERDATA mengajak mahasiswa untuk mengerti, dan memahami implementasi hukum perdata di masyarakat penerpan BUKU I tentang orang, BUKU II tentang BENDA, BUKU III tentang PERIKATAN, BUKU IV tentang DALUWARSA, SELANJUTNYA mengajak mahasiswa untuk membuat analisa hukum perdata dengan menggunakan sumber-sumber berupa doktrin atau teori-teori hukum, dan yurisprudensi.