Mata kuliah ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa akan kesadaran pentingnya kedudukan dan fungsi dari Hukum Adat di Indoneia. Terutama mengerti dan memahami Hukum Adat tidak hanya dalam aspek sejarah dan masyarakat Adat, melainan juga menganalisis kedudukan Hukum Adat dalam Hukum Nasional dan bahkan Hukum Adat sebagai salah satu model Hukum Dunia. Nantinya, mahasiswa akan mampu untuk menafsirkan Hukum Adat.