Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib di prodi PPKn, sebagai pendukung terwujudnya kompetensi profesional guru.
Kompetensi mata kuliah ini :
1. Mahasiswa mampu memahami aturan penalaran
2. Mahasiswa mampu berfikir secara runtut
3. Mahasiswa mampu menyusun kesimpulan dengan benar
4. Mahasiswa mampu menghindarkan diri dari kesalahan berfikir
- Teacher: sumaryati sumaryati