Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib di prodi PPKn, sebagai pendukung terwujudnya kompetensi profesional guru.

Kompetensi mata kuliah ini :

1. Mahasiswa mampu memahami aturan penalaran

2. Mahasiswa mampu berfikir secara runtut

3. Mahasiswa mampu menyusun kesimpulan dengan benar

4. Mahasiswa mampu menghindarkan diri dari kesalahan berfikir